Guestbook
"Setia Waspada" terima kasih Bapak Beny telah bergabung dengan Website Paspampres, kami jelaskan bahwa SWSC beranggotakan terdiri dari Paspampres maupun dari luar Paspampres, kalau Bapak ingin bergabung dengan SWSC terbuka, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi demikian Terima Kasih.
mugiyono
"Setia Waspada" Terima Kasih Sdr. Andi telah bergabung dengan Website Paspampres, kelihatannya Sdr. Andi seorang kolektor nih he.he !!! bukan promosi dan iklan ini kalau hanya kaos sovenir Sdr. Andi bisa mendapatkannya di Koperasi Paspampres Jalan Tanah Abang II No 6 Jakarta Pusat.
mugiyono
"Setia Waspada" Terima kasih pertanyaannya. Maksudnya Sdri. Vanti merek motor atau apa nih !!, yang jelas pakai Motor yang menggunakan CC besar demikian terima kasih.
mugiyono
saya ingin bertanya ,
apakah setelah penempatan di Paspampres masih ada ikatan dinas untuk tidak menikah dulu ?
"Setia Waspada" Terima kasih saudari telah bergabung dengan website Paspampres, he he he pertanyaan Sdri cukup menyelidik nih !! maaf hanya intermeso saja, kelihatannya pertanyaan Sdri ada hubungannya dengan anggota Paspampres. Perlu Kami jelaskan bahwa Ikatan dinas terkait dengan batasan menikah di Paspampres tidak ada, yang ada terkait dengan menikah adalah ikatan dinas di TNI demikian terima kasih.
mugiyono
terima kasih
"Setia Waspada" terima kasih atas keinginan Sdr untuk mengabdikan diri pada Paspampres tanpa harus menjadi anggota TNI untuk menjadi Intelijen Paspampres, kami jawab tidak bisa, karena Paspampres sebagai organisasi TNI tentunya akan selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku di TNI, sehingga keinginan Sdr tentu harus menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku di TNI. namun kalau Sdr berkeinginan turut membantu tugas Paspampres cukup terbuka, Sdr bisa memberikan informasi Intelijen setiap saat kepada Paspampres. demikian terima kasih.
mugiyono
"Bravo Paspampres" terima kasih apresiasinya tentang Paspampres, kritik dan saran akan kami jadikan media kontrol dan koreksi dalam pelaksanaan tugas Paspampres kedepan Trimz
mugiyono
Saya David pelajar SMA, saya ingin menanyakan,
1. kalau ingin menjadi anggota paspampres itu syarat-syaratnya apa selain harus masuk ke TNI?
2. apakah yang menjadi paspampres itu boleh memiliki keturunan dari luar negeri?
terima kasih sebelumnya.
"Setia Waspada" terima Kasih Sdr David yang telah mengunjungi Website Paspampres, untuk menjadi anggota Paspampres mengacu pada Undang-Undang TNI No 34 tahun 2004 tentunya harus menjadi anggota TNI dahulu karena sudah diatur dalam undang-undang tersebut, sedangkan Paspampres sebagai Balakpus Mabes TNI rekrutment personil secara administratif dari Mabes TNI, sedangkan Paspampres sebagai pengguna demikian terima kasih.
mugiyono
Sudah pasti perekrutan anggota Paspampres melalui seleksi yang sangat ketat, pastilah dia orang "pilihan", karena tugasnya memanglah berat, menjaga pimpinan negara. Salah satu saudara saya ada yang menjadi anggota Paspampres saat ini, mungkin itulah buah dari keprihatinannya saat kecil, kerajinannya beribadah, patuh dan hormatnya kepada orangtua, semoga Tuhan YME senantiasa melindungi dirinya dan kesatuannya dalam bertugas.
"Bravo Paspampres" terima kasih atas apresiasinya terhadap Paspampres.
mugiyono
saya butuh informasi mengenai prosedur kerja paspampres dalam melakukan tugasnya dalam pengamanan dan pengawalan presiden dan wakil presiden serta keluarga dan tamu kehormatan negara lainnya.
thx..
sukses selalu bwt PASPAMPRES
"Setia Waspada" Terima kasih atas kunjungan Sdr di Website Paspampres, terkait dengan pertanyaan Sdr tentang prosedur tetap Paspampres, (bukan prosedur kerja) kami sampaikan bahwa acuan Paspampres dalam setiap melaksanakan tugas pengamanan VVIP selalu berpedoman pada protap (Prosedur tetap) yang sudah ada di Paspampres, sehingga pembagian tugas yang prajurit laksanakan terutama yang berada di Ring I yang menjadi tanggungjawab Paspampres sudah jelas apa dan harus berbuat apa. demikian terima kasih.
mugiyono
bravo paspampres,ijin bertanya,saya sedang mencari club menembak,saya ingin menanyakan apa saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi anggota SWSC dari masyarakat umum?mohon penjelasannya
sedikit tambahan mengenai berita yang sedikit menjelekan nama baik paspampres mengenai hari anak nasional,saya sebagai masyrakat menyatakan berita tersebut terlalu di besar-besarkan,saya sangat kecewa denga penanyangan berita tersebut,tapi denga adanya penjelasan dari pihak paspampres semoga masyarakat mengerti bahwa berita tersebut adalah bentuk berita yang tidak layak untuk di konsumsi!
terimakasih,"SETIA WASPADA"
"Setia Waspada" Terima kasih Bapak telah bergabung dengan Website Paspampres, Kami jelaskan untuk menjadi member Setia Waspada Shooting Club (SWSC) Paspampres dari masyarakat umum persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. WNI apabila WNA harus mendapatkan rekomendasi dari BAIS TNI.
2. Umur diatas 19 Tahun.
3. Memiliki Minat/Hoby menembak.
4. Foto Copy KTP/Paspor untuk WNA.
5. Foto Copy KK.
6. Pas Photo berwarna ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing 2 lembar.
7. membayar iuran bulanan yang dibayarkan selama satu tahun
Demikian persyaratan yang bapak sementara harus dipenuhi, untuk keterangan lebih lanjut bapak bisa menghubungi Sekretariat SWSC di Nomor 0213859622, demikian Bapak semoga sukses selalu.
mugiyono


